Senin, 12 Januari 2015

Review Warga Negara dan Negara


     Hukum, Negara, dan Pemerintahan



Hukum 

Hukum adalah kumpulan aturan aturan yang bertujuan untuk mengatur dimana hukum itu sendiri diberlakukan, sedangkan hukuman adalah konsekuensi atau tanggung jawab terhadap kesalahan yang telah kita perbuat.

Sumber sumber hukum :
·         Tertulis yaitu hukum yang nyata bentuknya (dalam bentuk tulisan) contohya adalah UUD 1945
·         Tidak tertulis yaitu hukum yang tidak nyata alias tidak tertulis,  contohnya adalah adat istiadat ataupun norma - norma.

Sifat-sifat dan ciri-ciri hukum :
-          Bersifat mengatur, sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri yaitu untuk mengatur.
-          Bersifat memaksa
-          Berisikan larangan larangan atau perintah perintah
-          Mengandung sanksi atau hukuman bagi  yang melanggarnya

Negara

Negara adalah suatu bentuk organisasi yang tercipta karena sekelompok orang yang mempunyai tujuan serta visi misi yang sama terhadap suatu wilayah yang cakupannya lebih luas.

Syarat berdirinya suatu negara :
-          Adanya wilayah
-          Adanya pemerintahan yang berdaulat
-          Adanya penduduk
-          Adanya pengakuan dari negara lain

Tujuan negara :
untuk mencapai  cita – cita yang diinginkan dan diimpikan oleh negara itu sendiri yang dicerminkan dengan ideologi yang dianutnya.

Bentuk bentuk negara :
-          Negara kesatuan, dimana pemerintahan dipegang oleh pemerintah pusat yang dibantu oleh pemerintah daerah.
-          Negara serikat, dimana terdiri dari negara negara bagian yang tiap tiap negara bagian mempunyai pemimpin sendiri namun tetap bertanggung jawab terhadap presidennya


Pemerintahan

Pemerintahan adalah  suatu bentuk kepemimpinan yang dilakukan oleh beberapa orang atau kelompok yang fungsinya adalah mengatur, sedangkan pemerintah adalah istilah kenegaraan yang dimaksudkan kepada orang orang yang menjadi bagian dalam sebuah pemerintahan.

Bentuk pemerintahan :
-          Presidensial , dimana pemimpin negaranya adalah seorang presiden
-          Monarki, dimana pemimpin negaranya adalah seorang Raja atau RatU


Pengalaman Positif:
 
            Saya mengakui bahwa saya adalah warga Negara Indonesia, saya wajib menjujung tinggi asas Negara Indonesia. Mengikuti dan menaati segala peraturan yang telah dibuat oleh Negara dan para oknum pemerintah Negara.

            Mungkin saya belum memiliki pengalaman yang berarti bagi Negara ini, namun saya berusaha untuk menaati apa yang telah ditetapkan oleh Negara. Tugas saya sebagai warga Negara yang baik hanya menjalani semua telah ditetapkan Negara, menghormati asas Negara Indonesia, tidak menjelek-jelekkan Negara Indonesia, menjadi pemuda Indonesia yang ikut serta dalam pembangunan bangsa Indonesia kearah yang lebih maju. 

Referensi :